Penting! Cegah Kebakaran, Muspika Pagak dan Perhutani Pasang Imbauan di Gunung Geger

 


MALANG – Guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Muspika Kecamatan Pagak bersama Perhutani KPRH Rejosari dan instansi terkait menggelar aksi preventif dengan memasang banner larangan membakar hutan sembarangan di sepanjang kawasan rawan, Rabu (19/8).


​Kegiatan yang terpusat di Jalan Raya Gunung Geger, Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang ini dihadiri langsung oleh Batuud Koramil 0818/10 Pagak, Peltu Sholehudin, mewakili Danramil Pagak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari edukasi publik demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.


​Peltu Sholehudin menegaskan bahwa kawasan Gunung Geger memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau. Pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan jarak pandang pengendara di jalur utama tersebut.


​"Sinergi antara Koramil, Muspika, Perhutani, dan masyarakat sangat vital. Pemasangan banner ini adalah peringatan tegas sekaligus ajakan agar seluruh warga saling menjaga. Pembakaran hutan secara liar ada sanksi hukumnya," ujar Peltu Sholehudin di lokasi kegiatan.


​Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi visual ini, diharapkan kesadaran masyarakat Dusun Bekur dan para pengguna jalan yang melintas semakin meningkat, sehingga angka potensi karhutla di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan secara maksimal. :::

Tidak ada komentar: