Gianyar, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gianyar, jajaran Polsek Gianyar melaksanakan patroli dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Senin (13/10/2025) dini hari.
Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 00.10 WITA hingga 02.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari fungsi Samapta dan Lantas sebanyak empat orang personel di bawah pengawasan PAWAS Aiptu I Wayan Putu Ariana.
Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah lokasi rawan dan titik strategis di wilayah Gianyar, antara lain Jalan Raya By Pass I B Mantra, Jalan Raya Siyut, Pasar Tulikup, Jalan Temesi, Jalan Raya Dalem Samprangan, Jalan Bukit Jati, dan Jalan Kesatrian Gianyar. Personel juga melakukan dialogis dengan masyarakat, pengelola tempat hiburan malam, pertokoan, serta kelompok anak muda yang tengah berkumpul di sejumlah titik jalan.
Dalam pelaksanaannya, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan atau kejadian menonjol.
Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan patroli dini hari merupakan langkah preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli malam hingga dini hari rutin kami laksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga terus menjalin komunikasi dengan masyarakat, agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Gianyar.
Ia menambahkan, Polsek Gianyar akan terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan kejahatan serta memperkuat sinergi dengan unsur masyarakat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Gianyar.
Dengan dilaksanakannya patroli secara berkelanjutan, diharapkan kehadiran polisi di lapangan dapat memberikan rasa aman, sekaligus mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan. ***
0 Komentar